Posts

Penentuan Posisi pada Survei Foto Udara dengan Pesawat Nirawak

Posisi suatu titik pada hasil foto udara saat ditunjukkan dengan suatu sistem koordinat. Sistem koordinat ini bisa lokal, -artinya bahwa posisi tersebut ditunjukkan oleh baris dan kolom pada foto yang dihasilkan-, bisa juga global, -yang artinya mengacu pada sistem koordinat tertentu.

 

Penentuan posisi suatu titik atau obyek secara global membutuhkan metode yang dapat mentransformasikan titik tersebut dari lokal ke global. Berikut ini beberapa metode yang dapat digunakan untuk mentransformasikan posisi titik/obyek dalam foto udara sehingga berkoordinat global.

 

  • Metode GCP’s (Ground Control Point’s)

Metode menggunakan GCP’s untuk melakukan transformasi koordinat ini yang paling awal digunakan dalam foto udara. Pemasangan dan pengukuran bisa GCP dilakukan sebelum foto udara dilakukan (Premark) atau setelah foto  udara dilakukan (Postmark). GCP yang sudah terukur tersebut akan mempunyai koordinat global yang selanjutnya akan digunakan sebagai titik sekutu dalam transformasi koordinat.

Penggunaan GCP sebagai titik sekutu dalam transformasi koordinat ini akan menghasilkan foto udara yang mempunyai koordinat global. Proses yang dilakukan adalah post processing, artinya bahwa proses trannsformasi dilakukan setelah data foto udara dan GCP’s didapatkan.

 

  • Metode RTK (Real Time Kinematic)

Saat ini sedang marak penggunaan RTK dalam industri Drone/UAV. Kemudahan dalam pengoperasian menjadi salah satunya. Board RTK GNSS saat ini banyak dijual dipasaran dan bisa dilakukan pemasangan secara mandiri oleh industri jasa drone/UAV pemetaan. Terdapat juga drone yang sudah dilengkapi langsung dengan RTK GNSS, tetapi harganya masih belum bisa dibilang murah.

Metode RTK dalam foto udara dengan drone/UAV ini secara prinsip melakukan transformasi koodinat langsung di udara. Artinya foto yang didapat langsung berkoordinat global. Hal ini karena board RTK pada Drone/UAV langsung mendapatkan koordinat global melalui satelit GPS dan mendapatkan koreksi langsung dari titik acuan tetap di darat (bisa menggunakan CORS atau titik tetap lainnya). Koreksi secara real time inilah yang akan membuat koordinat pada foto udara mempunyai ketelitian yang sudah relatif bagus.

 

  • Metode PPK (Post Processing Kinematic)

Metode PPK ini sebenarnya hampir sama dengan RTK, hanya saja koreksi dilakukan setelahnya (post processing). Metode ini membuat foto udara yang dihasilkan telah mempunyai koordinat tetapi belum terkoreksi sehingga masih menyimpang dari ketelitian yang diharapkan.

Pada saat pesawat nirawak mendapatkan koordinat dari satelit GPS maka titik acuan juga mendapatkan signal yang sama. Dengan demikian maka koordinat yang dihasilkan oleh pesawat nirawak akan dapat dikoreksi oleh titik acuan berdasarkan korelasi waktu. Tingkat ketelitiannya sangat bagus jika menggunakan metode PPK ini.

 

 

Lalu apa kekurangan dan kelebihan dari ketiga metode tersebut? Kami akan membahasnya pada artikel selanjutnya.

Apa itu postmark dan bagaimana melakukannya?

Pada postingan sebelumnya pernah dibahas mengenai Ground Control Point (GCP) untuk foto udara dengan UAV. Pembahasan tersebut hanya mencakup tentang premark, yang memang biasa digunakan dalam foto udara dengan UAV (Unmanned Aerial Vehicle).

Ground control point yang akan dibahas saat ini adalah postmark.

Perbedaan Premark dan Postmark

Perbedaan signifikan adalah premark dilakukan sebelum proses pengambilan foto udara dilakukan, sedang postmark dilakukan setelah data foto udara (bisa juga citra satelit) dilakukan. Perbedaan yang lain adalah premark menggunakan marking yang dibahas pada pembahasan GCP sebelumnya

baca juga: https://zonaspasial.com/2018/11/apa-itu-ground-control-points-dan-bagaimana-menggunakannya/

Sedangkan postmark, tidak ditandai dengan marking seperti pada premark, melainkan menggunakan obyek-obyek yang dikenali dari foto udara/citra satelit yang telah ada.

Pembuatan Postmark

Seperti pada premark, kegunaan postmark, utamanya adalah untuk melakukan georeferensi pada foto udara/citra satelit yang telah ada, berikut ini beberapa hal mengenai postmark:

  1. Postmark ditentukan/dibuat jika titik premark hilang/rusak atau kurang atau tidak ada. Titik premark bisa rusak akibat angin/hujan, atau bahkan hilang karena ketidaktahuan masyarakat mengenai pentingnya titik premark, sehingga diperlukan penentuan titik kontrol pengganti premark yaitu postmark untuk melakukan pengolahan data.

  2. Lokasi ideal untuk menentukan postmark sama dengan premark, yaitu dengan mengidentifikasi lokasi-lokasi atau obyek-obyek yang dapat dijadikan sebagai lokasi titik postmark, seperti perempatan jalan, sudut jalan, perpotongan jalan pedestrian, kawasan yang memiliki warna mencolok, persimpangan rel dengan jalan atau benda, atau monumen yang mudah diidentifikasi. Lokasi titik premark didokumentasikan dengan memotret titik premark dari segala arah mata angin, dibuatkan sketsa lapangan jika diperlukan, informasi mengenai koordinat titik postmark, dan penamaan titik postmark.

  3. Karena Postmark adalah titik kontrol yang diukur setelah pekerjaan survei foto udara, maka perlu dilakukan identifikasi objek yang terdapat pada foto, kemudian ditentukan koordinat fotonya, sehingga  identifikasi di lapangan pada titik kontrol postmark dapat dilakukan, kemudian diikuti dengan kegiatan:

    1. Melakukan pengecekan langsung di lapangan sesuai dengan yang sudah ditentukan pada foto.

    2. Marking area yang sudah dibuat titik postmark.

    3. Melakukan penamaan titik postmark.

    4. Melakukan pengukuran terhadap titik postmark tersebut

Dengan adanya postmark, maka foto udara/citra satelit dapat dilakukan georeferencing lebih akurat.