Registrasi Jalan Tol Akses Tanjung Priok
Registrasi point cloud merupakan tahap setelah melakukan proses 3D scanning. Pengolahan data hasil laser scan dijadikan satu kesatuan menjadi satu sistem yang utuh. Adapun sistem koordinat yang dilakukan pada kasus Akses Tanjung Priok (ATP) menggunakan koordinat gobal. Dari beberapa metode registrasi yang ada, dalam kasus ini menggunakan metode target-based.
Prosedur Pengerjaan Registrasi
Adapun prosedur pengerjaan registrasi yang dilakukan pada hasil laser scan Akses Tanjung Priok sebagai berikut:
- Impor Data Scan
Data hasil laser scan diimport ke dalam software registrasi untuk dilakukan proses pengolahan data lebih lanjut. Format file berupa .fls.
- Pick Target
Sphere dan checkerboard sebagai target di-pick. Hal tersebut berfungsi sebagai stitch antar data agar setiap data saling terhubung.
- Control Point
Memasukkan control point sebagai sistem koordinat global. Control point juga berlaku sebagai reference yang mana orientasi dan rotasi dari hasil registrasi mengikuti sudut dan koordinat dari control point ini.
- Place Scan
Place scan merupakan tahap registrasi untuk menyatukan data-data hasil laser scan dengan parameter yang sudah disediakan di Faro Scene (software registrasi kami).
- Check Correspondence
Pada tahap ini, pengecekan dilakukan untuk memastikan bahwa setiap data scan sudah terhubung. Serta memastikan bahwa koordinat dan orientasi data sudah mendekati sama.
- Apply Picture dan Ekspor
Tahap terakhir apabila registrasi sudah baik yaitu melakukan coloring. Setelah pewarnaan data, selanjutnya data dieskpor ke format E57 untuk dilakukan modelling.
Hasil dari registrasi ini merupakan kumpulan dari beberapa station berdiri alat. Hasil registrasi ini merupakan pointcloud yang sudah siap dilakukan modeling.
Untuk kendala dan cara mengatasi kendala dalam proses registrasi akan kami muat di artikel berikutnya…stay tuned guys…